Tim Pansus DPR RI Memahami Pro Kontra Revisi UU Otsus Papua

05-05-2021 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas dengan Civitas Akademika se-Papua, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda Papua di Jayapura. Foto: Oji/nvl

 

Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas memahami pro dan kontra dalam revisi terbatas Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, karena pada dasarnya dinamika masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Otsus selama 20 tahun ini juga berbeda. Hal ini menjadi cataan penting bagi Tim Pansus DPR RI RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

 

"Saya memastikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat asli Papua menjadi bahan yang sangat penting. Sesi pertama dan kedua memiliki jawaban yang berbeda. Inilah dinamika yang terjadi di Papua," ujar Yan Permenas dengan Civitas Akademika se-Papua, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda Papua di Jayapura, Senin (3/5/2021)..

 

Dari serap aspirasi yang dilakukan Tim Pansus DPR RI di Papua, masih ada terdapat perbedaan pendapat antara pihak pimpinan daerah di Papua dengan para mahasiswa. Para bupati dan wali kota di Papua sepakat untuk melanjutkan Otsus dengan catatan seperti pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dibentuknya lembaga pengawas Otsus yang independen, evaluasi penggunaan dana Otsus sebelumnya, serta sistem transfer dan pencairan dana yang langsung ke pemerintah Kabupaten/Kota di Papua.

 

Sementara dari perwakilan kelompok mahasiswa menolak kelanjutan Otsus Papua. Mahasiswa beranggapan bahwasanya Otsus tidak menyelesaikan masalah. Bahkan mereka beranggapan selama 20 tahun pelaksanaan Otsus masyarakat Papua tidak mengalami kesejahteraan.

 

"Perbedaan pendapat ini menunjukkan mereka butuh wadah dari pemerintah pusat untuk berdialog dan terlibat dalam pelaksanaan Otsus Papua," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. Ia mengatakan pikiran dan aspirasi dari semua komponen masyarakat dan pemerintah dalam pertemuan itu menjadi catatan penting.

 

Peningkatan kesejahteraan di Papua wajib diutamakan seiring dengan semangat pembangunan wilayah timur yang tengah digenjot pemerintah saat ini. "Kesimpulan pertemuan ini akan kami sampaikan dalam rapat bersama Pemerintah pusat melalui menteri terkait sehingga pemerintah pusat bisa memahami kondisi sebenarnya yang terjadi di Papua," pungkasnya. (oji/es)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...